Selasa, 22 November 2016

Makalah Tingkat Produksi dan Masyarakat Berkembang

1.            Latar Belakang

Dewasa ini Indonesia merupakan negara berkembang yang banyak mengalami masalah di bidang ekonomi yang dimana masyarakat mengalami masalah yang kompleks, dimana indonesia terus berusaha memajukan kehidupan masyarakatnya guna mensejahterakan kehidupan masyarakatnya agar mampu bersaing dengan negara lain yang jauh lebih berkembang dan tidak menjadi negara yang tertinggal terutama di bidang ekonomi. Banyak usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu dari masyarakat indonesia hal itu mulai dari pengembangan usaha kecil dan menengah hal itu di dorong dengan kebijakan pemerintah dengan adanya program kredit usaha rakyat yang dimana program tersebut diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan tingkat produktifitas masyarakat dalam menghasilkan produk-produk tertentu.
Selain itu juga tingkat produksi tersebut menandai  seberapa berkembangnya masyarakat tersebut, karena tentu semakin tinggi tingkat produksi maka semakin tinggi tingkat pendapatannya dan tingginya pendapatan tanda mulai berkembang dan majunya masyarakat tersebut. Namun selain itu juga masyarakat maju bisa dilihat dari tingkat konsumsimnya.
Indonesia sendiri merupakan negara yang mempunyai sumberdaya alam yang sangat melimpah seperti hasil hutan, pertambangan, hasil laut dan pertanian. Tapi indonesia masih saja menjadi negara dunia ketiga/negara berkembang karena kurangnya sumber daya manusia yang mampu mengolah potensi-potensi yang dimiliki indonesia. Ciri negara berkembang seperti, pendapatan rendah, pendidikan penduduknya rata-rata rendah, tingkat pertumbuhan penduduk tinggi dan angka pengangguran yang tinggi






2.            Rumusan Masalah

Pada kesempatan kali ini rumusan masalah yang akan diangkat adalah :
·         Mengapa tingkat produksi mempengaruhi berkembangnya sebuah masyarakat?
·         Apa yang mempengaruhi tingkat produksi masyarakat yang tinggi?


3.            Kerangka Teori dan Pembahasan

Walt .W. Rostow “Teori Pertumbuhan Tahapan Linear”, proses pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus yakni masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahapan sebagai berikut:
·         Masyarakat Tradisional dan masyarakat pertanian. Ilmu pengetahuan masih kurang.
·         Prakondisi untuk Lepas Landas, masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas.
·         Lepas Landas ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Tabungan dan investasi yg efektif meningkat 5% - 10 %.
·         Bergerak ke Kedewasaan dan teknologi diadopsi secara meluas.
·         Jaman Konsumsi Masal yang Tinggi, Pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan

Beranjak dari apa yang dijelaskan  Walt .W. Rostow tentang “Teori Pertumbuhan Tahapan Linear”, maka produksi juga dapat dikatakan sebagai sebuah titik berat yang memiliki peran dalam sebuah negara dengan masyarakat yang sedang berkembang.

            Kata produksi berasal dari bahasa Inggris to produce yang artinya menghasilkan. Jadi, produksi berarti kegiatan menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa. Individu atau kelompok yang melakukan proses produksi disebut produsen. Sedangkan, barang atau jasa yang dihasilkan dari produksi disebut produk. Lengkapnya, pengertian produksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau badan (produsen) untuk menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Sebagai contoh, petani bekerja di sawah untuk menghasilkan barang dan jasa dan nelayan pergi ke laut untuk menangkap ikan. Petani dan nelayan termasuk produsen. Dalam arti yang lain, produksi dapat juga didefinisikan sebagai kegiatan untuk menambah nilai guna barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan, pengertian produksi dalam ekonomi mengacu pada kegiatan yang berhubungan dengan usaha penciptaan dan penambahan kegunaan atau utilitas suatu barang dan jasa. Berdasarkan semua pengertian produksi ini, pada dasarnya kegiatan produksi mengacu pada dua konsep berikut ini:
·         Kegiatan menghasilkan barang dan jasa: Dalam pengertian ini, kegiatan produksi adalah menghasilkan barang dan jasa yang belum ada sehingga bertambah jumlahnya atau memperbesar ukurannya. Contoh: usaha pertanian, peternakan, dan perikanan.    
·         Kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa: Dalam pengertian ini, kegiatan produksi juga termasuk kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa sehinggan nilai guna barang dan jasa tersebut menjadi lebih tinggi. Contoh: membuat tempe dari kedelai, membuat keripik singkong dari singkong atau membuat pakaian dari kain.

Kegiatan produksi dapat berlangsung jika tersedia faktor produksi. Apa itu faktor produksi? Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi terdiri atas alam (natural resources), tenaga kerja (labor), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (enterpreneurship). Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli (utama), sedangkan modal dan tenaga kerja disebut faktor produksi turunan.
·         Faktor Produksi Alam: Faktor produksi alam ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam sering pula disebut faktor produksi asli. Faktor produksi alam terdiri atas tanah, air, sinar matahari, udara, dan barang tambang.
·         Faktor Produksi Tenaga Kerja: Faktor produksi tenaga kerja (labor) ialah faktor produksi insani secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Meskipun mesin-mesin telah banyak menggantikan manusia sebagai pelaksana proses produksi, namun keberadaan manusia mutlak diperlukan.
·         Faktor Produksi Modal: Faktor produksi modal adalah faktor penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Faktor produksi modal dapat berupa mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan, atau bangunan.
·         Faktor Produksi Keahlian: Faktor produksi keahlian adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

Masalah Produksi
            Dalam menghadapi kelangkaan sumber daya, orang harus menetapkan pilihan terbaik dari berbagai kemungkinan pilihan yang bisa dilakukan. Nah, untuk menganalisis penentuan pilihan dan permasalahan ekonomi dapat digunakan beberapa pedoman pertanyaan sebagai berikut.
·         Apa yang akan Diproduksi (What)
Pernahkah terpikir oleh Anda bagaimana asal usul barang dan jasa hingga bisa memenuhi kebutuhanmu? Tentu saja barang-barang tersebut tidak asal dibuat saja, melainkan seorang produsenharus mampu menguraikan pertanyaan ”what”. Pertanyaan ini menyangkut tentang  barang apa yang akan dihasilkan dan berapa banyak jumlah yang akan diproduksi. Jadi, pertanyaan ”what” untuk menentukan penggunaan satu sumber daya tertentu dan apa yang akan dihasilkan.
·         Bagaimana (How)
Setelah Anda menjawab pertanyaan pertama, pertanyaan selanjutnya yaitu bagaimana cara memperoleh atau memproduksi barang yang diinginkan tersebut. Ya, pertanyaan ”how”  untuk menentukan bagaimana sumber daya disediakan, dialokasikan, dan dikombinasikan agar mendapat hasil yang maksimal. Artinya, hasil yang diinginkan lebih banyak daripada biaya yang dikeluarkan.
·         Untuk Siapa (For Whom)
Di sekitar tempat tinggal Anda mungkin terdapat industri rumah tangga. Dari kegiatannya, sebenarnya industri tersebut memproduksi barang untuk siapa? Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri ataukah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar negeri? Jika untuk konsumsi di dalam negeri, masyarakat manakah yang menjadi target penjualan? Kemudian, bagaimana pendistribusiannya, apakah melalui koperasi, pasar, toko, atau membeli langsung dari produsen?

                    











4.            Kesimpulan

Jadi sebuah masyarakat yang memiliki tingkat produksi yang tinggi akan berimbas pada penghasilan yang tinggi pula, dimana yang kita tahu masyarakat dengan penghasilan yang tinggi adalah salah satu tanda dari sebuah negara negara berkembang ataupun sudah maju, dan maka dari itu pemerintah harus mampu mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan produksi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri guna memenuhi kebutuhan konsumsi nasional agar tidak bergantung pada negara asing sebagai penyuplai produk yang kita butuhkan, bahkan ketika kebutuhan nasional tercukupi kita bisa mencoba melakukan kegiatan ekspor guna memajukan kegiatan perekonomian negara itu sendiri.





Daftar Pustaka

Hoogveli, Ankie MM. 1985. Sosiologi Masyarakat Sedang Berkembang. Edisi pertama.
Jakarta: CV.Rajawali
Sovie, Niam. 1987. Materi Pokok Sistem Ekonomi Indonesia. Jilid 1.
Karunika Universitas Terbuka

Makalah Budidaya Pisang

Pendahuluan


1.            Latar  belakang
Dewasa ini merupakan jaman di mana kita dituntut kreatif dalam membuka usaha atau lapangan pekerjaan guna meraih kesejahteraan hidup karena seiring bertambahnya jumlah penduduk maka jumlah pekerjaan yang dibutuhkan juga semakin banyak dan bila jumlah lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan jumlah penduduk maka akan banyak yang menjadi pengangguran, bila kita tidak memiliki modal untuk membuka usaha kita bisa menjadi tenaga kerja, namun menjadi tenaga kerjapun tidak mudah kita perlu memiliki skil atau kemampuan sesuai bidang yang di butuhkan. Kita juga dituntut untuk mampu melihat potensi alam dimana kita tinggal untuk di manfaatkan, di kecamatan tumijajar contohnya mereka mampu mengembangkan potensi tanah yang subur dan cocok untuk di tanami pisang, sehingga mereka membudidayakan tanaman pisang  sebagai usaha mereka, merekapun membuat aneka olahan dari pisang. Selain itu juga strategi pemasaran menentukan kemajuan dari usaha tersebut karena persaingan yang menuntut kita untuk mampu bersaing dengan yang lain, atau bila kita tidak mampu bersaing bisa saja kita akan gulung tikar terlebih dahulu. Konsistensi dalam menjalankan usaha juga di perlukan untuk keberlangsungan usahanya.

2.            Rumusan Masalah
·                     Bagaimana cara budidaya pisang?
·                     Apa yang bisa di manfaatkan dari pisang?






Pembahasan

1.            Budidaya Pisang Kepok

Pisang boleh jadi merupakan jenis buah yang paling umum ditemui tak hanya di perkotaan tetapi sampai ke pelosok desa. Ada beragam jenis buah pisang salah satunya adalah pisang kepok. Jenis yang satu ini memiliki ciri-ciri bentuk buah yang cenderung pipih dan tidak bulat memanjang seperti varian pisang lainnya tanaman pisang termasuk dalam family Musaceae. Nama lain dari pisang kepok sendiri adalah Musa x paradisiaca
Berikut ini adalah cara budidaya pisang kapok di lampung

·                     Pemilihan Lokasi
·                     Penentuan Waktu Tanam
·                     Pembersihan ( Penyiapan Lahan )
·                     Penentuan Jarak Tanam dan Penganjiran
·                     Penyediaan Benih
·                     Pembuatan Lubang Tanam
·                     Penanaman
·                     Pengairan
·                     Penjarangan Anakan
·                     Sanitasi Lahan
·                     Pembrongosan
·                     Pemotongan Jantung Pisang
·                     Penyanggahan
·                     Pengaturan Jumlah Daun
·                     Penentuan Saat Panen.
·                     Panen
·                     Perlakuan Lepas Panen

2.            Manfaat Pisang

Berdasarkan cara konsumsi buahnya, pisang dikelompokkan dalam dua golongan, yaitu pisang meja (dessert banana) dan pisang olah (plantain, cooking banana). Pisang meja dikonsumsi dalam bentuk segar setelah buah matang, seperti pisang ambon, susu, raja, seribu, dan sunripe. Pisang olahan dikonsumsi setelah digoreng, direbus, dibakar, atau dikolak, seperti pisang kepok, siam, kapas, tanduk, dan uli.
Buah pisang diolah menjadi berbagai produk, seperti sale, kue, ataupun arak
Selain memberikan kontribusi gizi lebih tinggi daripada apel, pisang juga dapat menyediakan cadangan energi dengan cepat bila dibutuhkan. Termasuk ketika otak mengalami keletihan. Beragam jenis makanan ringan dari pisang yang relatif populer antara lain Kripik Pisang asal Lampung, Sale pisang(Bandung), Pisang Molen (Bogor), dan epe (Makassar).
Pisang mempunyai kandungan gizi sangat baik, antara lain menyediakan energi cukup tinggi dibandingkan dengan buah-buahan lain. Pisang kaya mineral seperti kalium, magnesium, fosfor, besi, dan kalsium. Pisang juga mengandung vitamin, yaitu C, B kompleks, B6, dan serotonin yang aktif sebagai neurotransmitter dalam kelancaran fungsi otak.
Nilai energi pisang sekitar 136 kalori untuk setiap 100 gram, yang secara keseluruhan berasal dari karbohidrat. Nilai energi pisang dua kali lipat lebih tinggi daripada apel. Apel dengan berat sama (100 gram) hanya mengandung 54 kalori.Karbohidrat pisang menyediakan energi sedikit lebih lambat dibandingkan dengan gula pasir dan sirup, tetapi lebih cepat dari nasi, biskuit, dan sejenis roti. Oleh sebab itu, banyak atlet saat jeda atau istirahat mengonsumsi pisang sebagai cadangan energi.
Kandungan energi pisang merupakan energi instan, yang mudah tersedia dalam waktu singkat, sehingga bermanfaat dalam menyediakan kebutuhan kalori sesaat. Karbohidrat pisang merupakan karbohidrat kompleks tingkat sedang dan tersedia secara bertahap, sehingga dapat menyediakan energi dalam waktu tidak terlalu cepat. Karbohidrat pisang merupakan cadangan energi yang sangat baik digunakan dan dapat secara cepat tersedia bagi tubuh.
Gula pisang merupakan gula buah, yaitu terdiri dari fruktosa yang mempunyai indek glikemik lebih rendah dibandingkan dengan glukosa, sehingga cukup baik sebagai penyimpan energi karena sedikit lebih lambat dimetabolisme. Sehabis bekerja keras atau berpikir, selalu timbul rasa kantuk. Keadaan ini merupakan tanda-tanda otak kekurangan energi, sehingga aktivitas secara biologis juga menurun.
Untuk melakukan aktivitasnya, otak memerlukan energi berupa glukosa. Glukosa darah sangat vital bagi otak untuk dapat berfungsi dengan baik, antara lain diekspresikan dalam kemampuan daya ingat. Glukosa tersebut terutama diperoleh dari sirkulasi darah otak karena glikogen sebagai cadangan glukosa sangat terbatas keberadaannya.
Glukosa darah terutama didapat dari asupan makanan sumber karbohidrat. Pisang adalah alternatif terbaik untuk menyediakan energi di saat-saat istirahat atau jeda, pada waktu otak sangat membutuhkan energi yang cepat tersedia untuk aktivitas biologis.
Namun, kandungan protein dan lemak pisang ternyata kurang bagus dan sangat rendah, yaitu hanya 2,3 persen dan 0,13 persen. Meski demikian, kandungan lemak dan protein pisang masih lebih tinggi dari apel, yang hanya 0,3 persen. Karena itu, tidak perlu takut kegemukan walau mengonsumsi pisang dalam jumlah banyak.
Pisang juga kaya mineral seperti kalium, magnesium, fosfor, kalsium, dan besi. Bila dibandingkan dengan jenis makanan nabati lain, mineral pisang, khususnya besi, hampir seluruhnya (100 persen) dapat diserap tubuh. Berdasarkan berat kering, kadar besi pisang mencapai 2 miligram per 100 gram dan seng 0,8 mg. Bandingkan dengan apel, yang hanya mengandung 0,2 mg besi dan 0,1 mg seng untuk berat 100 gram. Kandungan vitaminnya sangat tinggi, terutama provitamin A, yaitu betakaroten, sebesar 45 mg per 100 gram berat kering, sedangkan pada apel hanya 15 mg. Pisang juga mengandung vitamin B, yaitu tiamin, riboflavin, niasin, dan vitamin B6 (piridoxin).
Penutup

1.            Kesimpulan dan saran

Telah kita pelajari bagaimana cara budidaya dari pisang serta manfaatnya, tentu kita harus bisa mengambil sebuah keuntungan dan menjadikan hal tersebut modal berusaha seperti apa yang di lakukan beberapa masyarakat di daerah lampung, tentu tidak hanya di lampung pisang bisa hidup karena ada pepatah yang mengatakan, bahwa kayu di negri kitapun bisa tumbuh jadi maka mari kita berdayakan sumber daya alam yang ada tanpa merusak alam tentu dengan melestarikan dan melakukan budidaya. Mungkin di lampung identik dan khas dengan kripik pisang yang sangat akrab di telinga kita, tentu di setiap daerahpun mampu untuk bersaing dengan kripik lampung atau juga bisa membuka peluang usaha dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitar kita, karena sungguh negeri ini bagaikan surge, bila bukan kita yang memanfaatkan dan melestarikannya, lalu siapa lagi. Dari pada selalu iri dengan kesuksesan orang, mari masyarakat bergerat untuk sukses seperti orang lain.



Daftar Pustaka

Sumarjono,Hendro,dan Rismunandar, Pengantar Pengetahuan Dasar Holtikultura (Bandung : Sinar Baru,1979)

Rismunandar. 1990. Bertanam Pisang. Sinar Baru. Bandung

Feminisme Liberal

Feminisme Liberal ialah terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka “persaingan bebas” dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Feminisme Radikal. Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi “perjuangan separatisme perempuan”. Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang “radikal”.
Feminisme post modern. Ide Posmo – menurut anggapan mereka – ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Feminisme anarkis lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan sistem patriaki-dominasi lelaki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
Feminisme Marxis. Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Feminisme sosialis. Sebuah faham yang berpendapat “Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme”. Feminisme Sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang menginginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme postkolonial. Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”

Feminisme Nordic. Kaum Feminis Nordic dalam menganalisis sebuah negara sangat berbeda dengan pandangan Feminis Marxis maupun Radikal.Nordic yang lebih menganalisis Feminisme bernegara atau politik dari praktik-praktik yeng bersifat mikro. Kaum ini menganggap bahwa kaum perempuan “harus berteman dengan negara” karena kekuatan atau hak politik dan sosial perempuan terjadi melalui negara yang didukung oleh kebijakan sosial negara.

Makalah Teori Konflik Dahrendorf

A. Pengantar

            Sebagian dari teori konflik berkembang sebagai reaksi karena tidak berjalannya sebuah struktur fungsional dengan sebagaimana mestinya. Masalah mendasar dari teori konflik adalah tentang bagaimana teori ini seolah-olah merupakan sejenis fungsionalisme structural yang angkuh ketimbang teori yang benar-benar berpandangan kritis terhadap masyarakat.
Konflik merupakan gejala social yang selalu hadir dalam kehidupan social , sehingga konflik bersifat inheren, artinya konflik akan selalu ada dalam setiap ruang dan waktu, dimana saja dan kapan saja. Dalam pandangan ini masyarakat merupakan arena konflik atau arena pertentangan dan integrasi yang senantiasa berlangsung. Oleh sebab itu konflik dan integrasi social merupakan gejala yang selalu mengisi setiap kehidupan social. Hal-hal yang mendorong timbulnya konflik dan integrasi social adalah adanya persamaan dan perbedaan kepentingan.
Konflik adalah sesuatu yang tidak terelakan dalam kehidupan social, sebagaimana yang dijelakskan oleh pandangan hubungan manusia, “bahwa konflik adalah hasil yang wajar dan tidak terelakan dalam setiap kelompok dan bahwa itu tidak perlu dianggap buruk, melainkan sebaliknya berpotensi menjadi kekuatan positif dalam menetapkan kinerja kelompok” (Robbins,2006:546).
            Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi bejalan sebagai sebuah siklus yang utuh pada masyarakat yang keduanya ada secara bergantian. Konflik yang terkontrol akan manghasilkan sebuah integrasi, dan begitupun sebaliknya integrasi yang  tidak sempurna bisa memunculkan sebuah konflik.
            Teori konflik muncul sebagai reaksi atas munculnya sebuah structural fungsional. Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik adalah pemikiran karl marx. Teori konflik juga sering dianggap sebagai antithesis dari teori struktur fungsional, dimana teori structural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik adalah sebuah system sosial yang memang harus terjadi.
           
Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.

Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus.
Menurut teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power.


  

B. Rumusan maslah

-          Bagaimana teori konflik menurut Dahrendorf?

-          Apa pandangan Dahrendorf terhadap teori konflik?

C. Pembahasan

            Menurut para fungsionalis, masyarakat adalah statis atau masyarakat berada dalam keadaan berubah secara seimbang. Namun meurut teoritis konflik dalam  setiap masyaralat setiap saat tunduk pada  proses perubahan(G.Ritzer, Teori Sosiologi Modern, Edisi ke6. Hal.153). Fungsionalis menekankan keteraturan masyarakat, sedangkan teoritisi konflik menganggap bahwa konflik merupakan sebuah system sosial. Hal ini jelas bisa ditangkap bahwa para fungsionalis lebih menganggap bahwa konflik bisa di tiadakan ketika masyarakat itu sendiri mampu menahan diri karena setiap elemen pada masyarakat berperan dalam menjaga stabilitas sosial yang ada. Berbanding terbalik dengan para teoritisii konflik yang beranggapan bahwa berbagai elemen masyarakat mampu menyumbangkan sebuah integrasi dan perubahan
Inilah yang menjadi titik tekan dan kritik dahrendorf terhadap fungsionalis maupun teoritis, ketika teoritisi konflik beranggapan bahwa keteraturan yang ada sekarang itu berasal dari sebuah konflik yang dimana terjadi pemaksaaan terhadap anggota masyarakatnya serta ketertiban masyarak adalah sebuah peran dari penguasa dan kekuasaan, sedangkan fungsionalis menganggap bahwa nilai kebersamaan masyarakat yang menciptakan sebuah kohesi. Sebuah hal yang jelas sangat jauh berbeda namun dahrendorf mensejajarkan keduanya. Dahrendorf(1959,1968) adalah tokoh utama yang berpikiran bahwa mayarakat memiliki dua wajah yaitu konflik dan konsensus, teoritisi konsensus harus mmenguji nilai dari integrasi masyarakat dan teoritisi konflik harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasaan yang mengikat masyarakat. Meski demkian Dahrendorf (dalam G.Ritzer. Teori Sosiologi Modern. Edisi ke6. Hal 165) mengatakan “Mustahil menyatukan teori untuk menerangkan masalah yang telah membingungkan pemikir sejak awal perkembangan filsafat barat”.
Dahrendorf adalah seorang yang memulai dan sangat di pengaruhi oleh fungsionalisme structural. Sehingga ia beranggapan bahwa system sosial dipersatukan oleh kerja sama suka rela atau konsensus oleh kedua-duanya. Dahrendorf juga memusatkan perhatian pada struktur sosial yang lebih luas, yang berinti tesis bahwa berbagai posisi dalam masyarakat memiliki kualitas otoritas yang berbeda. Sehingga otoritas memiliki peran dalam sebuah konflik. Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan(otoritas). Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisisnya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisis bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.


















D. Kesimpulan

Konflik merupakan sebuah hal yang mungkin menjadi sebuah jalan menuju ketertaan masyarakat, pada dasarnya masyarakat memiliki kepentingan atas kehidupannya masing-masing, hal itu yang kerap menjadi penyulut sebuah konflik ketika ada hal baru yang tercipta karena jenuh degan sesuatu yang sudah ada, namun hal yang baru itu belum mampu diterima oleh masyrakat. Namun kehidupan masyarakat akan lebih tertata ketika konsensus lebih dominan terhadap konflik.

Daftar Pustaka

George Ritzer-Douglas J.Goodman. Teori Sosiologi Modern . Jakarta: Kencana
Crab Ian. Teori-Teori Sosial Modern. Dari Parson Sampai Habermas . Jakarta : Rajawali Pers
Elly M. Setiadi-Usman Kolip. Pengantar Sosiologi:Pemahaman Fakta dan Permasalahan  
Sosial. Teori, Aplikasi dan Pemecahanya. Jakarta : Kencana


Teori Konflik

Masyarakat merupakan sekumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama cukup lama, mendiami wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan dalam kelompok tersebut (Paul B Horton). Bila berbicara tentang masyarakat tentu tak akan lepas dengan banyak hal yang berkaitan dengan masyarakat itu sendiri baik dari interaksi didalam masyarakat, struktur masyarakat, sosialisasi, nilai dan norma, dan hal lain yang berkaitan dengan masyarakat tanpa terkecuali konflik.

Dalam masyarakat tak serta merta tercipta sebuah ketentraman dan sebuah kelarasan yang berkelanjutan dan panjang tanpa adanya sebuah konflik ataupun pertikaian. Masyarakat seperti sudah menyatu dengan konflik yang dapat diibaratkan sebuah uang logam yang memiliki dua sisi yang tak terpisahkan masyarakat juga dianggap sebagai arena konflik atau arena pertentangan dan integrasi yang senantiasa berlangsung. Konflik sendiri merupakan gejala sosial yang ada pada masyarakat yang dimana konflik itu bersifat inheren yang artinya konflik akan senantiasa ada dalam kehidupan di setiap ruang dan waktu, dimana saja dan kapan saja. Konflik ada karena didorong oleh perbedaan kepentingan sosial yang dilakukan oleh setiap anggota masyarakatnya hal itu karena setiap anggota masyarakat memiliki berbedaan dan tidak adanya kesamaan yang merata baik itu kesamaan kepentingan, tujuan hidup, pandangan berbeda dan hal-hal yang bersifat individual. 

Istilah konflik  secara etimologi berasal dari bahasa latin “con” yang berarti bersama dan “figire”  yang berarti benturan. Yang demikian konflik diartikan benturan yang melibatkan dua pihak atau lebih. Konflik sendiri secara umum dikategorikan dalam beberapa katerogi adapun diantaranya konflik antar bangsa, konflik antar kelas sosial, konflik kepentingan, konflik antar individu, konflik antar golongan, konflik umat beragama, konflik rasial ataupun suku, dan konflik gender.  Akar penyebab konflik itu sendiri berasal dari kehidupan anggota masyarakat yang beragam baik itu karena kesenjangan sosial ataupun atas perbedaan mendasar tentang bagaimana pola dan cara pandang masyarakat itu sendiri . Namun, secara sederhana penyebab konflik dibagi menjadi dua, yaitu kemajukan horizontal dan kemajemukan vertical.

Sebagian dari teori konflik berkembang sebagai reaksi karena tidak berjalannya sebuah struktur fungsional dengan sebagaimana mestinya. Masalah mendasar dari teori konflik adalah tentang bagaimana teori ini seolah-olah merupakan sejenis fungsionalisme structural yang angkuh ketimbang teori yang benar-benar berpandangan kritis terhadap masyarakat. Teori konflik juga sering dianggap sebagai antithesis dari teori struktur fungsional, dimana teori structural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik adalah sebuah system sosial yang memang harus terjadi.

Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.

Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus. Menurut teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power.

Dahrendorf(1959,1968) adalah tokoh utama yang berpikiran bahwa mayarakat memiliki dua wajah yaitu konflik dan konsensus, teoritisi konsensus harus mmenguji nilai dari integrasi masyarakat dan teoritisi konflik harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasaan yang mengikat masyarakat. Meski demkian Dahrendorf mengatakan “Mustahil menyatukan teori untuk menerangkan masalah yang telah membingungkan pemikir sejak awal perkembangan filsafat barat”.

Dahrendorf adalah seorang yang memulai dan sangat di pengaruhi oleh fungsionalisme structural. Sehingga ia beranggapan bahwa system sosial dipersatukan oleh kerja sama suka rela atau konsensus oleh kedua-duanya. Dahrendorf juga memusatkan perhatian pada struktur sosial yang lebih luas, yang berinti tesis bahwa berbagai posisi dalam masyarakat memiliki kualitas otoritas yang berbeda. Sehingga otoritas memiliki peran dalam sebuah konflik. Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan(otoritas). Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisisnya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisis bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.

(Dalam G.Ritzer. Teori Sosiologi Modern. Edisi ke6. Hal 165) Teori dahrendorf yang mengatakan masyarakat memiliki dua wajah yaitu konflik dan konsensus yang saling berketerkaitan. Contohnya adalah dalam konflik yang terjadi di kabupaten lampung selatan beberapa waktu lalu yang dimana konflik melibatkan dua suku yang bertikai yaitu suku asli lampung dan suku pendatang dari bali. Pada saat itu konflik terjadi karena hal yang sederhana namun mengakibatkan sebuah konflik besar yang menyebabkan kerusakan dan kerugian besar pula baik itu kerugian materi ataupun  kerugian hilangnya nyawa dari kedua pihak. Disini konflik terjadi karena tak adanya kesepakatan atau konsensus yang terjalin diawal atau ketika muncul masalah tersebut, sehingga hal itu berakibat bertambah besar dan luasnya konflik yang terjadi. Walau konflik telah berakhir setelah ada perundingan damai (konsensus) yang fasilitasi oleh gubernur lampung saat itu, namun hal yang disayangkan adalah konsensus yang tidak dilakukan dari awal saat masalah belum menjadi luasdan besar.

Konflik merupakan sebuah hal yang mungkin menjadi sebuah jalan menuju ketertaan masyarakat, pada dasarnya masyarakat memiliki kepentingan atas kehidupannya masing-masing, hal itu yang kerap menjadi penyulut sebuah konflik ketika ada hal baru yang tercipta karena jenuh degan sesuatu yang sudah ada, namun hal yang baru itu belum mampu diterima oleh masyrakat. Namun kehidupan masyarakat akan lebih tertata ketika konsensus lebih dominan terhadap konflik.



Daftar Pustaka

Ritzer, George & Douglas J, Googman. 2008. Teori-toeri Sosiologi Modern. Edisi ke-6.

Jakarta:Kencana

Selasa, 08 November 2016

Makalah Sosiologi Masyarakat Berkembang

1.            Latar Belakang

Dewasa ini Indonesia merupakan negara berkembang yang banyak mengalami masalah di bidang ekonomi yang dimana masyarakat mengalami masalah yang kompleks, dimana indonesia terus berusaha memajukan kehidupan masyarakatnya guna mensejahterakan kehidupan masyarakatnya agar mampu bersaing dengan negara lain yang jauh lebih berkembang dan tidak menjadi negara yang tertinggal terutama di bidang ekonomi. Banyak usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu dari masyarakat indonesia hal itu mulai dari pengembangan usaha kecil dan menengah hal itu di dorong dengan kebijakan pemerintah dengan adanya program kredit usaha rakyat yang dimana program tersebut diharapkan mampu mendorong dan meningkatkan tingkat produktifitas masyarakat dalam menghasilkan produk-produk tertentu.
Selain itu juga tingkat produksi tersebut menandai  seberapa berkembangnya masyarakat tersebut, karena tentu semakin tinggi tingkat produksi maka semakin tinggi tingkat pendapatannya dan tingginya pendapatan tanda mulai berkembang dan majunya masyarakat tersebut. Namun selain itu juga masyarakat maju bisa dilihat dari tingkat konsumsimnya.
Indonesia sendiri merupakan negara yang mempunyai sumberdaya alam yang sangat melimpah seperti hasil hutan, pertambangan, hasil laut dan pertanian. Tapi indonesia masih saja menjadi negara dunia ketiga/negara berkembang karena kurangnya sumber daya manusia yang mampu mengolah potensi-potensi yang dimiliki indonesia. Ciri negara berkembang seperti, pendapatan rendah, pendidikan penduduknya rata-rata rendah, tingkat pertumbuhan penduduk tinggi dan angka pengangguran yang tinggi






2.            Rumusan Masalah

Pada kesempatan kali ini rumusan masalah yang akan diangkat adalah :
·         Mengapa tingkat produksi mempengaruhi berkembangnya sebuah masyarakat?
·         Apa yang mempengaruhi tingkat produksi masyarakat yang tinggi?


3.            Kerangka Teori dan Pembahasan

Walt .W. Rostow “Teori Pertumbuhan Tahapan Linear”, proses pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus yakni masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahapan sebagai berikut:
·         Masyarakat Tradisional dan masyarakat pertanian. Ilmu pengetahuan masih kurang.
·         Prakondisi untuk Lepas Landas, masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas.
·         Lepas Landas ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Tabungan dan investasi yg efektif meningkat 5% - 10 %.
·         Bergerak ke Kedewasaan dan teknologi diadopsi secara meluas.
·         Jaman Konsumsi Masal yang Tinggi, Pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan

Beranjak dari apa yang dijelaskan  Walt .W. Rostow tentang “Teori Pertumbuhan Tahapan Linear”, maka produksi juga dapat dikatakan sebagai sebuah titik berat yang memiliki peran dalam sebuah negara dengan masyarakat yang sedang berkembang.

            Kata produksi berasal dari bahasa Inggris to produce yang artinya menghasilkan. Jadi, produksi berarti kegiatan menghasilkan atau menciptakan barang dan jasa. Individu atau kelompok yang melakukan proses produksi disebut produsen. Sedangkan, barang atau jasa yang dihasilkan dari produksi disebut produk. Lengkapnya, pengertian produksi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang atau badan (produsen) untuk menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Sebagai contoh, petani bekerja di sawah untuk menghasilkan barang dan jasa dan nelayan pergi ke laut untuk menangkap ikan. Petani dan nelayan termasuk produsen. Dalam arti yang lain, produksi dapat juga didefinisikan sebagai kegiatan untuk menambah nilai guna barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan, pengertian produksi dalam ekonomi mengacu pada kegiatan yang berhubungan dengan usaha penciptaan dan penambahan kegunaan atau utilitas suatu barang dan jasa. Berdasarkan semua pengertian produksi ini, pada dasarnya kegiatan produksi mengacu pada dua konsep berikut ini:
·         Kegiatan menghasilkan barang dan jasa: Dalam pengertian ini, kegiatan produksi adalah menghasilkan barang dan jasa yang belum ada sehingga bertambah jumlahnya atau memperbesar ukurannya. Contoh: usaha pertanian, peternakan, dan perikanan.    
·         Kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa: Dalam pengertian ini, kegiatan produksi juga termasuk kegiatan menambah nilai guna barang dan jasa sehinggan nilai guna barang dan jasa tersebut menjadi lebih tinggi. Contoh: membuat tempe dari kedelai, membuat keripik singkong dari singkong atau membuat pakaian dari kain.

Kegiatan produksi dapat berlangsung jika tersedia faktor produksi. Apa itu faktor produksi? Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi terdiri atas alam (natural resources), tenaga kerja (labor), modal (capital), dan keahlian (skill) atau sumber daya pengusaha (enterpreneurship). Faktor produksi alam dan tenaga kerja disebut faktor produksi asli (utama), sedangkan modal dan tenaga kerja disebut faktor produksi turunan.
·         Faktor Produksi Alam: Faktor produksi alam ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam sering pula disebut faktor produksi asli. Faktor produksi alam terdiri atas tanah, air, sinar matahari, udara, dan barang tambang.
·         Faktor Produksi Tenaga Kerja: Faktor produksi tenaga kerja (labor) ialah faktor produksi insani secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Meskipun mesin-mesin telah banyak menggantikan manusia sebagai pelaksana proses produksi, namun keberadaan manusia mutlak diperlukan.
·         Faktor Produksi Modal: Faktor produksi modal adalah faktor penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Faktor produksi modal dapat berupa mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan, atau bangunan.
·         Faktor Produksi Keahlian: Faktor produksi keahlian adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

Masalah Produksi
            Dalam menghadapi kelangkaan sumber daya, orang harus menetapkan pilihan terbaik dari berbagai kemungkinan pilihan yang bisa dilakukan. Nah, untuk menganalisis penentuan pilihan dan permasalahan ekonomi dapat digunakan beberapa pedoman pertanyaan sebagai berikut.
·         Apa yang akan Diproduksi (What)
Pernahkah terpikir oleh Anda bagaimana asal usul barang dan jasa hingga bisa memenuhi kebutuhanmu? Tentu saja barang-barang tersebut tidak asal dibuat saja, melainkan seorang produsenharus mampu menguraikan pertanyaan ”what”. Pertanyaan ini menyangkut tentang  barang apa yang akan dihasilkan dan berapa banyak jumlah yang akan diproduksi. Jadi, pertanyaan ”what” untuk menentukan penggunaan satu sumber daya tertentu dan apa yang akan dihasilkan.
·         Bagaimana (How)
Setelah Anda menjawab pertanyaan pertama, pertanyaan selanjutnya yaitu bagaimana cara memperoleh atau memproduksi barang yang diinginkan tersebut. Ya, pertanyaan ”how”  untuk menentukan bagaimana sumber daya disediakan, dialokasikan, dan dikombinasikan agar mendapat hasil yang maksimal. Artinya, hasil yang diinginkan lebih banyak daripada biaya yang dikeluarkan.
·         Untuk Siapa (For Whom)
Di sekitar tempat tinggal Anda mungkin terdapat industri rumah tangga. Dari kegiatannya, sebenarnya industri tersebut memproduksi barang untuk siapa? Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri ataukah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luar negeri? Jika untuk konsumsi di dalam negeri, masyarakat manakah yang menjadi target penjualan? Kemudian, bagaimana pendistribusiannya, apakah melalui koperasi, pasar, toko, atau membeli langsung dari produsen?

                    











4.            Kesimpulan

Jadi sebuah masyarakat yang memiliki tingkat produksi yang tinggi akan berimbas pada penghasilan yang tinggi pula, dimana yang kita tahu masyarakat dengan penghasilan yang tinggi adalah salah satu tanda dari sebuah negara negara berkembang ataupun sudah maju, dan maka dari itu pemerintah harus mampu mendorong masyarakat untuk melakukan kegiatan produksi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat itu sendiri guna memenuhi kebutuhan konsumsi nasional agar tidak bergantung pada negara asing sebagai penyuplai produk yang kita butuhkan, bahkan ketika kebutuhan nasional tercukupi kita bisa mencoba melakukan kegiatan ekspor guna memajukan kegiatan perekonomian negara itu sendiri.





Daftar Pustaka

Hoogveli, Ankie MM. 1985. Sosiologi Masyarakat Sedang Berkembang. Edisi pertama.
Jakarta: CV.Rajawali
Sovie, Niam. 1987. Materi Pokok Sistem Ekonomi Indonesia. Jilid 1.

Karunika Universitas Terbuka