Selasa, 08 November 2016

Proposal Penelitian Teori Pemberdayaan Masyarakat

A.                Latar Belakang
Pertanian sebagai sektor yang masih mendominasi peningkatan PRDB kabupaten di Indonesia masih menjadi tumpuan sumber penghidupan bagi masyarakat pedesaan. Namun generasi muda di pedesaan sudah tidak tertarik lagi terjun di dunia pertanian. Sebagai petani masih dianggap menjadi profesi yang kotor dan kurang menjanjikan masa depan. Banyak program pertanian yang telah digelontorkan oleh pemerintah baik di tingkat nasional sampai di pedesaan, akan tetapi belum dapat menarik minat kaum muda. Kondisi petani sekarang sebagian besar petani tua yang mendambakan anaknya jangan mengikuti jejaknya sebagai profesi petani.
LPPSLH sebagai salah satu LSM di Jawa Tengah yang masih eksis mendampingi petani melalui dukungan donor luar sudah dapat mendampingi terbangunnya kelembagaan petani yang berhasil menarik para pemuda desa untuk terlibat dalam usaha pertanian salah satunya komoditas gula kelapa yang didiversifikasi menjadi gula semut. Melalui gula kelapa, pemuda dapat mengelola potensi desanya sehingga dia memperoleh sumber penghidupan. Model seperti ini yang akan mencegah para pemuda lari ke kota untuk mencari sumber penghidupan masyarakat pedesaan.
Gula semut sendiri merupakan gula merah versi bubuk dan sering pula disebut orang sebagai Gula Kristal. Dinamakan gula semut karena bentuk gula ini mirip rumah semut yang bersarang di tanah. Bahan dasar untuk membuat gula semut adalah nira dari pohon Kelapa atau pohon Aren. Karena kedua pohon ini masuk jenis tumbuhan palmae maka dalam bahasa asing, secara umum gula semut hanya disebut sebagai Palm Sugar atau Palm Zuiker. Menurut warnanya terdapat dua jenis gula semut, yaitu yang berwarna merah dan putih. Jenis yang kedua ini salah satunya merupakan hasil temuan dari Wibisono-tech. Selain gula semut original, terdapat pula gula semut varian rasa seperti jahe, kunyit, temulawak dan kayumanis yang di beri merek Legine Gula Semut yang selama ini dipasarkan di Indonesia
Permintaan akan gula semut terus meningkat dari waktu ke waktu. Ini tidak lepas dari usaha para produsen gula semut yang terus melakukan pendidikan pasar. Terutama terhadap target pasar industri yang sangat mempertimbangkan efisiensi, mereka terus menonjolkan sisi kepraktisan dari gula semut dibandingkan dengan menggunakan gula merah biasa. Wilayah yang terkenal dengan sentra produksi Gula Semut antara lain Kabupaten Kulonprogo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Lebak.
Gula semut yang sudah berkembang di wilayah basis produksi gula kelapa juga berdampak pada tumbuhnya para pelaku usaha di bidang pertanian untuk terlibat dalam pemasaran baik di tingkat lokal sampai mancanegara. Perkembangan program yang telah berkembang pesat tentunya juga terjadi persaingan, baik persaingan untuk mendapatkan produk maupun persaingan memperebutkan pasar. Dinamika yang terjadi tentunya sangat cepat dan memberikan gambaran untuk mengatur dan membangun kesepahaman antar pihak.
Kabupaten Kebumen merupakan salah satu yang memiliki perjanjian kerjasama dengan LPPSLH, tersebar di seluruh kecamatan yang ada di kebumen, salah satunya terletak di kecamatan rangkah. Di kecamatan rangkah sendiri ada beberapa desa yang saling memiliki keterkaitan dalam melakukan usaha gula semut, di antaranya ada desa rangkah, desa jladri dan desa adiwarno yang ditunjuk sebagai salah satu dari sentra gula semut kabupaten kebumen. Hal itu bisa kita lihat ditandai dengan plang besar seperti gapura yang terangkai dari besi menyambut kita di desa rangkah yang dimana menjadi gerbang awal dari dua desa lainnya yaitu desa jladri dan adi warno yang kebetulan terlintas jalan raya karang bolong. Dari ketiga desa yang ada, desa rangkah sebagai awal gerbang masuk menuju sentra gula semut memiliki satu kelompok tani gula semut dan gula semut yang tergabung dalam kelompok Nirahayu yang di prakarsai oleh pak sayin yang di dorong oleh LPPSLH. Dimana hal ini diharapkan mampu mendorong tingkat kesadaran usaha masyarakat dan juga meningkatkan jumlah UMKM guna mendorong terciptanya keadaan ekonomi yang lebih baik serta kesejahteraan masyarakat meningkat, karena kabupaten kebumen merupakan salah satu kabupaten yang termasuk dalam kategori termiskin di jawa tengah berdasarkan rilis data BPS.










B.                 Pertanyaan Penelitian
·         Bagaimana upaya yang dilakukan LPPSLH dalam upaya pendampingan petani gula semut di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen?
·         Bagaimana dampak yang dirasakan oleh petani kelapa terhadap upaya yang dilakukan LPPSLH terkait pendampingan petani gula kelapa?

C.                 Tujuan Penelitian
·         Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan LPPSLH dalam melakukan pendampingan.
·         Penelitian ini juga ditujukan untuk mengrtahui dampak apa saja yang dirasakan masyarakat dalam upaya yang dilakukan LPPSLH terkait pendampingan petani gula kelapa.

D.                Manfaat Penelitian
·         Manfaat Teoritis
Hasil Penelitian ini secara teoritis diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam memperkaya wawasan terkait upaya mendorong petani gula kelapa memaksimalkan produksi
·         Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini secara praktis diharapkan dapat menyumbangkan pemikiran terhadap pemecahan masalah yang berkaitan dengan masalah petani gula kelapa.


E.                 Landasan Teori
·         Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari kegiatannya.
Organisasi ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggris: non-governmental organization; NGO).
Organisasi tersebut bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
ü  Organisasi ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
ü  Dalam melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
ü  Kegiatan dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
·         Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
UMKM telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 telah di definiskan tentang apa itu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM, seperti di bawah ini :
ü  Pengertian UMKM
Usaha Mikro adalah Peluang Usaha Produktif milik orang perorangan atau badan Usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
Usaha Kecil adalah Peluang Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan Usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha menengah atau Usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
Usaha Menengah adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan Usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.



ü  Kriteria UMKM
Peluang Usaha Mikro memiliki aset maksimal Rp 50 juta dan omsetnya maksimal Rp 300 juta/tahun.
Peluang Usaha Kecil memiliki aset >Rp 50 juta-Rp 500 juta dengan omset >Rp 300 juta-Rp 2,5 miliar/tahun
Peluang Usaha Menengah memiliki aset > Rp 500 juta-Rp 10 miliar dengan omset >Rp 2,5 miliar -Rp 50 miliar/tahun


F.                  Metode dan Metodologi Penelitian
1.      Metodologi
Oleh karena penelitian ini akan mengungkap bagaimana upaya yang dilakukan LPPSLH dalam melakukan pendampingan beserta dampak yang dirasakan masyarakat yang didampingi maka penelitian ini akan menggunakan metode penelitian kualitatif
2.      Metodologi Penelitian
a.    Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Desa rangkah sendiri merupakan daerah yang masih banyak sawah dan pohon kelapa oleh karenanya daerah ini masih memiliki banyak petani baik itu petani padi ataupun petani gula kelapa.
b.    Sasaran penelitian dan teknik penentuanya
Sarsaran dari penelitian ini adalah masyarakat yang bekerja sebagai petani gula kelapa yang ada di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sedangkan Teknik penentuan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Teknik ini digunakan unutk menentukan sampel melalui pertimbangan tertentu yang dipandang dapat memberikan data secara maksimal. Idrus (2009:96) menjelaskan purposive sampling adalah teknik sampling yang digunakan oleh peneliti dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam memilih sampelnya. Pertimbangan yang dimaksud bahwa informan dianggap paling tahu dengan yang diharapkan sehingga kemungkinan pemilihan informan dapat berkembang sesuai kebutuhan untuk tujuan kemantapan peneliti dalam memperoleh data

c.    Teknik pengumpulan data : Wawancara, Observasi dan Dokumentasi
Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara,observasi dan dokumentasi
                                                          i.            Wawancara
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data dengan melakukan percakapan antara dua pihak dengan maksud tertentu yang terdiri dari pewawancara dan terwawancara guna mendapatkan informasi yang diinginkan. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan dalam melakukan wawancara yaitu dengan menggunakan petunjuk umum wawancara, yakni menurut Patton dalam Moleong (2012:187) dalam menggunakan petunjuk umum wawancara peneliti membuat kerangka dan garis besar pokok-pokok yang dirumuskan yang tidak perlu ditanyakan secara berurutan.

                                                        ii.            Observasi
Observasi dilakukan untuk mengamati kegiatan yang dilakukan dan dijalankan oleh sasaran penelitian selama penelitian berlangsung. Observasi yang dilakukan oleh peneliti yakni dengan memperhatikan lingkungan informan dan melalui jawaban-jawaban yang diberikan oleh sasaran penelitian atas pertanyaan yang tertera pada instrument penelitian. Teknik ini dipilih karena observasi menjadi senjata yang ampuh untuk situasi yang rumit dan untuk perilaku yang kompleks (Moleong, 2012:126).
                                                      iii.            Dokumentasi
Dokumentasi merupakan metode pengumpulan data dengan mempelajari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Selain itu, peneliti menggunakan alat perekam suara sebagai alat dokumentasi saat melakukan wawancara.
d.    Analisis data : Interaktif
Teknik analisis data dilakukan dengan metode analisis interaktif yang memuat tiga komponen utama, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Miles dan Huberman (dalam Husaini 2011:85-88) menjelaskan bahwa model interaktif yang menggambarkan keterkaitan ketiga kegiatan, yang diantarannya yaitu: 1) Reduksi data diartikan sebagai proses pemiliham, pemusatan perhatian pada penyerderhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data yang muncul dari catatan-catatan lapangan. Reduksi dilakukakan sejak pengumpulan data, dimulai dengan membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema, membuat gugus-gugus, menulis memo, dan lain sebagainya, dengan maksud menyisihkan data atau informasi yang tidak relevan sehingga akhirnya data yang terkumpul dapat terverifikasi. 2) Penyajian Data adalah pendeskripsian sekumpulan informasi tersusun yang memberikan kemungkinan adanta penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. 3) Penatikan kesimpulan atau verifikasi merupakan kegiatan di akhir penelitian kualitatif. Pada kesimpulan atau verifikasi, baik dari segi makna maupun kebenaran kesimpulan yang disepakati leh subjek tempat penelitian itu dilaksanakan. Makna yang dirumuskan peneliti dari data harus diuji kebenaran, kecocokan, dan kekokohannya. Dalam mencari makna, harus menggunakan pendekatan emik, yaitu dari kacamata key informan, dan bukan penafsiran makna menurut pandangan peneliti (pendekatan etik).
e.    Validasi Data
   Validasi data yang digunakan adalah model triangulasi dimana menurut Moleong (2012:178), triangulasi adalah teknik keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data itu. Peneliti mengumpulkan masing-masing data yang sejenis dengan menggunakan sumber data yang berbeda sehingga dengan cara ini kebenaran data yang satu teruji oleh data yang diperoleh dari sumber data informasi. Dalam penelitian ini validasi data dilakukan dengan mewawancarai dan berdiskusi dengan kepala desa atau perangkat pemerintahan yang ada dan pihak LPPSLH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar