Selasa, 08 November 2016

Konflik Dahrendorf

Konflik Dahrendorf
               
Masyarakat adalah statis atau masyarakat berada dalam keadaan berubah secara seimbang, Fungsionalis menekankan keteraturan masyarakat, sedangkan teoritisi konflik menganggap bahwa konflik merupakan sebuah system sosial

Dahrendorf(1959,1968) adalah tokoh utama yang berpikiran bahwa mayarakat memiliki dua wajah yaitu konflik dan konsensus, teoritisi konsensus harus mmenguji nilai dari integrasi masyarakat dan teoritisi konflik harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasaan yang mengikat masyarakat. Meski demkian Dahrendorf (dalam G.Ritzer. Teori Sosiologi Modern. Edisi ke6. Hal 165) mengatakan “Mustahil menyatukan teori untuk menerangkan masalah yang telah membingungkan pemikir sejak awal perkembangan filsafat barat”.
Dahrendorf adalah seorang yang memulai dan sangat di pengaruhi oleh fungsionalisme structural. Sehingga ia beranggapan bahwa system sosial dipersatukan oleh kerja sama suka rela atau konsensus oleh kedua-duanya. Dahrendorf juga memusatkan perhatian pada struktur sosial yang lebih luas, yang berinti tesis bahwa berbagai posisi dalam masyarakat memiliki kualitas otoritas yang berbeda. Sehingga otoritas memiliki peran dalam sebuah konflik. Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan(otoritas). Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisisnya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisis bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.


Konflik merupakan sebuah hal yang mungkin menjadi sebuah jalan menuju ketertaan masyarakat, pada dasarnya masyarakat memiliki kepentingan atas kehidupannya masing-masing, hal itu yang kerap menjadi penyulut sebuah konflik ketika ada hal baru yang tercipta karena jenuh degan sesuatu yang sudah ada, namun hal yang baru itu belum mampu diterima oleh masyrakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar