A.
Latar Belakang
Pertanian
sebagai sektor yang masih mendominasi peningkatan PRDB kabupaten di Indonesia
masih menjadi tumpuan sumber penghidupan bagi masyarakat pedesaan. Namun
generasi muda di pedesaan sudah tidak tertarik lagi terjun di dunia pertanian. Sebagai
petani masih dianggap menjadi profesi yang kotor dan kurang menjanjikan masa
depan. Banyak program pertanian yang telah digelontorkan oleh pemerintah baik
di tingkat nasional sampai di pedesaan, akan tetapi belum dapat menarik minat
kaum muda. Kondisi petani sekarang sebagian besar petani tua yang mendambakan
anaknya jangan mengikuti jejaknya sebagai profesi petani.
LPPSLH sebagai salah satu LSM di Jawa
Tengah yang masih eksis mendampingi petani melalui dukungan donor luar sudah
dapat mendampingi terbangunnya kelembagaan petani yang berhasil menarik para
pemuda desa untuk terlibat dalam usaha pertanian salah satunya komoditas gula
kelapa yang didiversifikasi menjadi gula semut. Melalui gula kelapa, pemuda
dapat mengelola potensi desanya sehingga dia memperoleh sumber penghidupan.
Model seperti ini yang akan mencegah para pemuda lari ke kota untuk mencari
sumber penghidupan masyarakat pedesaan.
Gula semut sendiri merupakan gula merah
versi bubuk dan sering pula disebut orang sebagai Gula Kristal. Dinamakan gula
semut karena bentuk gula ini mirip rumah semut yang bersarang di tanah. Bahan
dasar untuk membuat gula semut adalah nira dari pohon Kelapa atau pohon Aren.
Karena kedua pohon ini masuk jenis tumbuhan palmae maka dalam bahasa asing,
secara umum gula semut hanya disebut sebagai Palm Sugar atau Palm Zuiker.
Menurut warnanya terdapat dua jenis gula semut, yaitu yang berwarna merah dan
putih. Jenis yang kedua ini salah satunya merupakan hasil temuan dari
Wibisono-tech. Selain gula semut original, terdapat pula gula semut varian rasa
seperti jahe, kunyit, temulawak dan kayumanis yang di beri merek Legine Gula
Semut yang selama ini dipasarkan di Indonesia
Permintaan akan gula semut terus
meningkat dari waktu ke waktu. Ini tidak lepas dari usaha para produsen gula
semut yang terus melakukan pendidikan pasar. Terutama terhadap target pasar
industri yang sangat mempertimbangkan efisiensi, mereka terus menonjolkan sisi
kepraktisan dari gula semut dibandingkan dengan menggunakan gula merah biasa.
Wilayah yang terkenal dengan sentra produksi Gula Semut antara lain Kabupaten
Kulonprogo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Cilacap, dan
Kabupaten Lebak.
Gula semut yang sudah berkembang di
wilayah basis produksi gula kelapa juga berdampak pada tumbuhnya para pelaku
usaha di bidang pertanian untuk terlibat dalam pemasaran baik di tingkat lokal
sampai mancanegara. Perkembangan program yang telah berkembang pesat tentunya
juga terjadi persaingan, baik persaingan untuk mendapatkan produk maupun
persaingan memperebutkan pasar. Dinamika yang terjadi tentunya sangat cepat dan
memberikan gambaran untuk mengatur dan membangun kesepahaman antar pihak.
Kabupaten Kebumen merupakan salah satu
yang memiliki perjanjian kerjasama dengan LPPSLH, tersebar di seluruh kecamatan
yang ada di kebumen, salah satunya terletak di kecamatan rangkah. Di kecamatan
rangkah sendiri ada beberapa desa yang saling memiliki keterkaitan dalam
melakukan usaha gula semut, di antaranya ada desa rangkah, desa jladri dan desa
adiwarno yang ditunjuk sebagai salah satu dari sentra gula semut kabupaten
kebumen. Hal itu bisa kita lihat ditandai dengan plang besar seperti gapura
yang terangkai dari besi menyambut kita di desa rangkah yang dimana menjadi
gerbang awal dari dua desa lainnya yaitu desa jladri dan adi warno yang
kebetulan terlintas jalan raya karang bolong. Dari ketiga desa yang ada, desa
rangkah sebagai awal gerbang masuk menuju sentra gula semut memiliki satu
kelompok tani gula semut dan gula semut yang tergabung dalam kelompok Nirahayu
yang di prakarsai oleh pak sayin yang di dorong oleh LPPSLH. Dimana hal ini
diharapkan mampu mendorong tingkat kesadaran usaha masyarakat dan juga
meningkatkan jumlah UMKM guna mendorong terciptanya keadaan ekonomi yang lebih
baik serta kesejahteraan masyarakat meningkat, karena kabupaten kebumen
merupakan salah satu kabupaten yang termasuk dalam kategori termiskin di jawa
tengah berdasarkan rilis data BPS.
B.
Pertanyaan Penelitian
·
Bagaimana upaya yang dilakukan LPPSLH
dalam upaya pendampingan petani gula semut di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan,
Kabupaten Kebumen?
·
Bagaimana dampak yang dirasakan oleh
petani kelapa terhadap upaya yang dilakukan LPPSLH terkait pendampingan petani
gula kelapa?
C.
Tujuan Penelitian
·
Penelitian ini ditujukan untuk
mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan LPPSLH dalam melakukan pendampingan.
·
Penelitian ini juga ditujukan untuk
mengrtahui dampak apa saja yang dirasakan masyarakat dalam upaya yang dilakukan
LPPSLH terkait pendampingan petani gula kelapa.
D.
Manfaat Penelitian
·
Manfaat Teoritis
Hasil Penelitian ini secara teoritis
diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dalam memperkaya wawasan
terkait upaya mendorong petani gula kelapa memaksimalkan produksi
·
Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini secara praktis diharapkan dapat
menyumbangkan pemikiran terhadap pemecahan masalah yang berkaitan dengan
masalah petani gula kelapa.
E.
Landasan Teori
·
Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga
swadaya masyarakat (disingkat LSM) adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh
perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela yang memberikan
pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan untuk memperoleh keuntungan
dari kegiatannya.
Organisasi
ini dalam terjemahan harfiahnya dari Bahasa Inggris dikenal juga sebagai
Organisasi non pemerintah (disingkat ornop atau ONP (Bahasa Inggris:
non-governmental organization; NGO).
Organisasi tersebut
bukan menjadi bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara. Maka secara
garis besar organisasi non pemerintah dapat di lihat dengan ciri sbb :
ü Organisasi
ini bukan bagian dari pemerintah, birokrasi ataupun negara
ü Dalam
melakukan kegiatan tidak bertujuan untuk memperoleh keuntungan (nirlaba)
ü Kegiatan
dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum, tidak hanya untuk kepentingan para
anggota seperti yang di lakukan koperasi ataupun organisasi profesi
·
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
UMKM
telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 telah di definiskan tentang
apa itu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM, seperti di bawah ini :
ü Pengertian
UMKM
Usaha
Mikro adalah Peluang Usaha Produktif milik orang perorangan atau badan Usaha
perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
Usaha
Kecil adalah Peluang Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan Usaha yang bukan merupakan anak
perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi
bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha menengah atau Usaha besar
yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
ini.
Usaha
Menengah adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan
oleh orang perseorangan atau badan Usaha yang bukan merupakan anak perusahaan
atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik
langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha besar dengan
jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang ini.
ü Kriteria
UMKM
Peluang Usaha Mikro
memiliki aset maksimal Rp 50 juta dan omsetnya maksimal Rp 300 juta/tahun.
Peluang Usaha Kecil
memiliki aset >Rp 50 juta-Rp 500 juta dengan omset >Rp 300 juta-Rp 2,5
miliar/tahun
Peluang Usaha Menengah
memiliki aset > Rp 500 juta-Rp 10 miliar dengan omset >Rp 2,5 miliar -Rp
50 miliar/tahun
F.
Metode dan Metodologi Penelitian
1.
Metodologi
Oleh karena penelitian ini akan mengungkap bagaimana
upaya yang dilakukan LPPSLH dalam melakukan pendampingan beserta dampak yang dirasakan
masyarakat yang didampingi maka penelitian ini akan menggunakan metode
penelitian kualitatif
2. Metodologi
Penelitian
a. Lokasi
Penelitian
Lokasi penelitian ini bertempat di Desa Rangkah,
Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Desa rangkah sendiri
merupakan daerah yang masih banyak sawah dan pohon kelapa oleh karenanya daerah
ini masih memiliki banyak petani baik itu petani padi ataupun petani gula
kelapa.
b. Sasaran
penelitian dan teknik penentuanya
Sarsaran dari penelitian ini adalah
masyarakat yang bekerja sebagai petani gula kelapa yang ada di Desa
Rangkah, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sedangkan
Teknik penentuan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Teknik ini
digunakan unutk menentukan sampel melalui pertimbangan tertentu yang dipandang
dapat memberikan data secara maksimal. Idrus (2009:96) menjelaskan purposive
sampling adalah teknik sampling yang digunakan oleh peneliti dengan
pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam memilih sampelnya. Pertimbangan yang
dimaksud bahwa informan dianggap paling tahu dengan yang diharapkan sehingga
kemungkinan pemilihan informan dapat berkembang sesuai kebutuhan untuk tujuan
kemantapan peneliti dalam memperoleh data
c. Teknik
pengumpulan data : Wawancara, Observasi dan Dokumentasi
Penelitian ini menggunakan teknik
pengumpulan data dengan cara wawancara,observasi dan dokumentasi
i.
Wawancara
Wawancara merupakan
teknik pengumpulan data dengan melakukan percakapan antara dua pihak dengan
maksud tertentu yang terdiri dari pewawancara dan terwawancara guna mendapatkan
informasi yang diinginkan. Dalam penelitian ini, pendekatan yang digunakan
dalam melakukan wawancara yaitu dengan menggunakan petunjuk umum wawancara,
yakni menurut Patton dalam Moleong (2012:187) dalam menggunakan petunjuk umum
wawancara peneliti membuat kerangka dan garis besar pokok-pokok yang dirumuskan
yang tidak perlu ditanyakan secara berurutan.
ii.
Observasi
Observasi
dilakukan untuk mengamati kegiatan yang dilakukan dan dijalankan oleh sasaran
penelitian selama penelitian berlangsung. Observasi yang dilakukan oleh
peneliti yakni dengan memperhatikan lingkungan informan dan melalui
jawaban-jawaban yang diberikan oleh sasaran penelitian atas pertanyaan yang
tertera pada instrument penelitian. Teknik ini dipilih karena observasi menjadi
senjata yang ampuh untuk situasi yang rumit dan untuk perilaku yang kompleks
(Moleong, 2012:126).
iii.
Dokumentasi
Dokumentasi
merupakan metode pengumpulan data dengan mempelajari dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan penelitian. Selain itu, peneliti menggunakan alat perekam
suara sebagai alat dokumentasi saat melakukan wawancara.
d. Analisis
data : Interaktif
Teknik analisis data dilakukan dengan
metode analisis interaktif yang memuat tiga komponen utama, yaitu reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Miles dan Huberman
(dalam Husaini 2011:85-88) menjelaskan bahwa model interaktif yang
menggambarkan keterkaitan ketiga kegiatan, yang diantarannya yaitu: 1) Reduksi
data diartikan sebagai proses pemiliham, pemusatan perhatian pada
penyerderhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data yang muncul dari
catatan-catatan lapangan. Reduksi dilakukakan sejak pengumpulan data, dimulai
dengan membuat ringkasan, mengkode, menelusuri tema, membuat gugus-gugus,
menulis memo, dan lain sebagainya, dengan maksud menyisihkan data atau
informasi yang tidak relevan sehingga akhirnya data yang terkumpul dapat
terverifikasi. 2) Penyajian Data adalah pendeskripsian sekumpulan informasi
tersusun yang memberikan kemungkinan adanta penarikan kesimpulan dan
pengambilan tindakan. 3) Penatikan kesimpulan atau verifikasi merupakan
kegiatan di akhir penelitian kualitatif. Pada kesimpulan atau verifikasi, baik
dari segi makna maupun kebenaran kesimpulan yang disepakati leh subjek tempat
penelitian itu dilaksanakan. Makna yang dirumuskan peneliti dari data harus
diuji kebenaran, kecocokan, dan kekokohannya. Dalam mencari makna, harus
menggunakan pendekatan emik, yaitu dari kacamata key informan, dan bukan
penafsiran makna menurut pandangan peneliti (pendekatan etik).
e. Validasi
Data
Validasi data yang
digunakan adalah model triangulasi dimana menurut Moleong (2012:178),
triangulasi adalah teknik keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain
diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data itu.
Peneliti mengumpulkan masing-masing data yang sejenis dengan menggunakan sumber
data yang berbeda sehingga dengan cara ini kebenaran data yang satu teruji oleh
data yang diperoleh dari sumber data informasi. Dalam penelitian ini validasi
data dilakukan dengan mewawancarai dan berdiskusi dengan kepala desa atau
perangkat pemerintahan yang ada dan pihak LPPSLH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar