Selasa, 22 November 2016

Makalah Teori Konflik Dahrendorf

A. Pengantar

            Sebagian dari teori konflik berkembang sebagai reaksi karena tidak berjalannya sebuah struktur fungsional dengan sebagaimana mestinya. Masalah mendasar dari teori konflik adalah tentang bagaimana teori ini seolah-olah merupakan sejenis fungsionalisme structural yang angkuh ketimbang teori yang benar-benar berpandangan kritis terhadap masyarakat.
Konflik merupakan gejala social yang selalu hadir dalam kehidupan social , sehingga konflik bersifat inheren, artinya konflik akan selalu ada dalam setiap ruang dan waktu, dimana saja dan kapan saja. Dalam pandangan ini masyarakat merupakan arena konflik atau arena pertentangan dan integrasi yang senantiasa berlangsung. Oleh sebab itu konflik dan integrasi social merupakan gejala yang selalu mengisi setiap kehidupan social. Hal-hal yang mendorong timbulnya konflik dan integrasi social adalah adanya persamaan dan perbedaan kepentingan.
Konflik adalah sesuatu yang tidak terelakan dalam kehidupan social, sebagaimana yang dijelakskan oleh pandangan hubungan manusia, “bahwa konflik adalah hasil yang wajar dan tidak terelakan dalam setiap kelompok dan bahwa itu tidak perlu dianggap buruk, melainkan sebaliknya berpotensi menjadi kekuatan positif dalam menetapkan kinerja kelompok” (Robbins,2006:546).
            Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan integrasi bejalan sebagai sebuah siklus yang utuh pada masyarakat yang keduanya ada secara bergantian. Konflik yang terkontrol akan manghasilkan sebuah integrasi, dan begitupun sebaliknya integrasi yang  tidak sempurna bisa memunculkan sebuah konflik.
            Teori konflik muncul sebagai reaksi atas munculnya sebuah structural fungsional. Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik adalah pemikiran karl marx. Teori konflik juga sering dianggap sebagai antithesis dari teori struktur fungsional, dimana teori structural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik adalah sebuah system sosial yang memang harus terjadi.
           
Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan.

Teori konflik juga mengatakan bahwa konflik itu perlu agar terciptanya perubahan sosial. Ketika struktural fungsional mengatakan bahwa perubahan sosial dalam masyarakat itu selalu terjadi pada titik ekulibrium, teori konflik melihat perubahan sosial disebabkan karena adanya konflik-konflik kepentingan. Namun pada suatu titik tertentu, masyarakat mampu mencapai sebuah kesepakatan bersama. Di dalam konflik, selalu ada negosiasi-negosiasi yang dilakukan sehingga terciptalah suatu konsensus.
Menurut teori konflik, masyarakat disatukan dengan “paksaan”. Maksudnya, keteraturan yang terjadi di masyarakat sebenarnya karena adanya paksaan (koersi). Oleh karena itu, teori konflik lekat hubungannya dengan dominasi, koersi, dan power.


  

B. Rumusan maslah

-          Bagaimana teori konflik menurut Dahrendorf?

-          Apa pandangan Dahrendorf terhadap teori konflik?

C. Pembahasan

            Menurut para fungsionalis, masyarakat adalah statis atau masyarakat berada dalam keadaan berubah secara seimbang. Namun meurut teoritis konflik dalam  setiap masyaralat setiap saat tunduk pada  proses perubahan(G.Ritzer, Teori Sosiologi Modern, Edisi ke6. Hal.153). Fungsionalis menekankan keteraturan masyarakat, sedangkan teoritisi konflik menganggap bahwa konflik merupakan sebuah system sosial. Hal ini jelas bisa ditangkap bahwa para fungsionalis lebih menganggap bahwa konflik bisa di tiadakan ketika masyarakat itu sendiri mampu menahan diri karena setiap elemen pada masyarakat berperan dalam menjaga stabilitas sosial yang ada. Berbanding terbalik dengan para teoritisii konflik yang beranggapan bahwa berbagai elemen masyarakat mampu menyumbangkan sebuah integrasi dan perubahan
Inilah yang menjadi titik tekan dan kritik dahrendorf terhadap fungsionalis maupun teoritis, ketika teoritisi konflik beranggapan bahwa keteraturan yang ada sekarang itu berasal dari sebuah konflik yang dimana terjadi pemaksaaan terhadap anggota masyarakatnya serta ketertiban masyarak adalah sebuah peran dari penguasa dan kekuasaan, sedangkan fungsionalis menganggap bahwa nilai kebersamaan masyarakat yang menciptakan sebuah kohesi. Sebuah hal yang jelas sangat jauh berbeda namun dahrendorf mensejajarkan keduanya. Dahrendorf(1959,1968) adalah tokoh utama yang berpikiran bahwa mayarakat memiliki dua wajah yaitu konflik dan konsensus, teoritisi konsensus harus mmenguji nilai dari integrasi masyarakat dan teoritisi konflik harus menguji konflik kepentingan dan penggunaan kekerasaan yang mengikat masyarakat. Meski demkian Dahrendorf (dalam G.Ritzer. Teori Sosiologi Modern. Edisi ke6. Hal 165) mengatakan “Mustahil menyatukan teori untuk menerangkan masalah yang telah membingungkan pemikir sejak awal perkembangan filsafat barat”.
Dahrendorf adalah seorang yang memulai dan sangat di pengaruhi oleh fungsionalisme structural. Sehingga ia beranggapan bahwa system sosial dipersatukan oleh kerja sama suka rela atau konsensus oleh kedua-duanya. Dahrendorf juga memusatkan perhatian pada struktur sosial yang lebih luas, yang berinti tesis bahwa berbagai posisi dalam masyarakat memiliki kualitas otoritas yang berbeda. Sehingga otoritas memiliki peran dalam sebuah konflik. Dahrendorf mengakui terdapat perbedaan di antara mereka yang memiliki sedikit dan banyak kekuasaan(otoritas). Perbedaan dominasi itu dapat terjadi secara drastis. Tetapi pada dasarnya tetap terdapat dua kelas sosial yaitu, mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dalam analisisnya Dahrendorf menganggap bahwa secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisis bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya.


















D. Kesimpulan

Konflik merupakan sebuah hal yang mungkin menjadi sebuah jalan menuju ketertaan masyarakat, pada dasarnya masyarakat memiliki kepentingan atas kehidupannya masing-masing, hal itu yang kerap menjadi penyulut sebuah konflik ketika ada hal baru yang tercipta karena jenuh degan sesuatu yang sudah ada, namun hal yang baru itu belum mampu diterima oleh masyrakat. Namun kehidupan masyarakat akan lebih tertata ketika konsensus lebih dominan terhadap konflik.

Daftar Pustaka

George Ritzer-Douglas J.Goodman. Teori Sosiologi Modern . Jakarta: Kencana
Crab Ian. Teori-Teori Sosial Modern. Dari Parson Sampai Habermas . Jakarta : Rajawali Pers
Elly M. Setiadi-Usman Kolip. Pengantar Sosiologi:Pemahaman Fakta dan Permasalahan  
Sosial. Teori, Aplikasi dan Pemecahanya. Jakarta : Kencana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar